INFO !! Yth. Penerima Bantuan Pendanaan Penelitian Skripsi & Tesis Mahasiswa agar dapat melakukan revisi proposal via link https://s.id/revusulskripsitesispnl untuk lebih jelas bisa melihat surat lengkapnya dengan nomor surat 2029/PL20.7.1/PT.00/2024 tanggal 11 september 2024. Terimakasih

Acara Diseminasi Perlindungan Kekayaan Intelektual Kabupaten Aceh Utara

di posting pada 25/03/2021 2:35:10
Oleh harzukil


P3M.PNL.AC.ID -  Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Aceh Utara bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh (Propinsi Aceh) untuk menyelenggarakan Diseminasi Perlindungan Kekayaan Intelektual Kabupaten Aceh Utara pada hari kamis, 25 Maret 2021 bertempat di Hotel Diana Lhokseumawe.

Dihadiri 50 peserta dari Pelaku seni Aceh Utara, Dinas Pendidikan, Pemangku adat, Perguruan Tinggi (PNL dan UNIMAL) seperti pada tabel berikut.

Narasumber

  1. Taufik, S.H., (Ka.Sub.Bid. Pelayanan Hak Intelektual Kanwil KemenkumHAM Aceh)
  2. Sasmita, S.H., M.H., (Ka.Div. Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil KemenkumHAM Aceh)

Materi yang disampaikan oleh Bapak Taufik, S.H., selaku kepala sub bidang Pelayanan Hak Intelektual Kanwil KemenkumHAM Aceh seputar sejarah perlindungan atas hak kekayaan intelektual (HKI).

Sementara itu, materi yang disampaikan oleh Bapak Sasmita, S.H., M.H. selaku kepala divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil KemenkumHAM Aceh adalah seputar pemberian informasi tentang Kekayaan Intelektual (KI) seperti Hak CIpta, Indikasi Geografis (IG), Rahasia Dagang, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Paten, Desain Industri dan Merek Dagang. Juga diberikan contoh kasus tentang pengklaiman KI, sengketa merek dagang dan IG, syarat dan tata cara permohonan, juga KI komunal (menyangkut Ekspresi budaya tradisional dan Pengetahuan tradisional) dan inventarisasinya. Beliau juga mengharapkan segala penggiat seni dan budaya di Aceh utara untuk segera mengindahkan asas “First to File” atas produk lokal, tarian, budaya dan tradisi Aceh Utara sebelum diklaim pemerintah daerah lain.

Proses permohonan pendaftaran KI bisa langsung ke kantor wilayah KemenkumHAM Aceh di Banda Aceh, atau via online melalui laman dgip.go.id dan djki.kemenkumham.go.id. dan aplikasi android.

Dalam acara tersebut, beberapa pelaku akademik baik dari PNL dan UNIMAL banyak menyampaikan kasus klaim paten, dan juga kurang informasi dan sosialisasi tentang KI dari pihak terkait seperti direktorat jendral kekayaan intelektual (DJKI) dan Kanwil Kemenkumham Aceh.

Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) dalam hal pengajuan klaim atas HKI telah memediasi beberapa staf dosen peneliti untuk mengajukan Paten dan Paten Sederhana yang merupakan luaran dari penelitian yang dilakukan atas pendanaan DRPM DIKTI selama beberapa tahun terakhir ini. Berikut daftar penerima dan pengaju Paten PNL sejak 2017.

Berikut produk Paten PNL yang telah di granted.

1. Mesin Pengupas Biji Kopi Portable Oleh Indra Mawardi, ST.MT Jurusan Teknik Mesin PNL.

2. Mesin Penepung Kopi Oleh Amri, SST., MT Dosen Jurusan TIK PNL

 

(Kamis, 25 Maret 2021/P3M/ Harzukil)

Berita Lainnya

  • headheadhead

© Copyright 2019 UPA. Teknologi Informasi dan Komunikasi - All rights reserved.

SLOTPLUS777 SLOTPLUS777 https://pkl-si.ut.ac.id/public/-/sgacor/ https://pkl-si.ut.ac.id/-/dikasih-scatter/ https://pkl-si.ut.ac.id/public/themes/-/ovo-slot/