Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) Politeknik Negeri Lhokseumawe bertugas sebagai penyelenggara kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang merupakan suatu kewajiban dari setiap perguruan tinggi seperti tercantum pada UU No. 20 Tahun 2003, yang menyatakan bahwa perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Oleh karena itu, UPT P2M sebagai Unit Pelaksana Teknis yang ditunjuk PNL terus melakukan pembenahan untuk terus berperan dalam penelitian dan pelayanan pengabdian kepada masyarakat yang berkaitan dengan pemanfaatan dan penerapan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni (IPTEKS).
P3M-PNL merupakan unsur pelaksana akademik di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang bertugas melaksanaan pembinaan dan pengembangan ilmu pengetahuan melalui penyelenggaraan kegiatan penelitian dan penerapan IPTEKS. Kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (berupa kegiatan penerapan IPTEKS) yang dilaksanakan di Politeknik Negeri Lhokseumawe merupakan salah satu kegiatan rutin tahunan. Model penelitian bersifat terapan, diperuntukan bagi kelompok peneliti atau mandiri yang lebih diarahkan untuk menciptakan inovasi dan pengembangan IPTEKS bagi dosen tetap Politeknik Negeri Lhokseumawe. Penelitian dan kegiatan penerapan IPTEKS diperuntukkan bagi dosen produktif dengan lama kegiatan selama 6 bulan sampai dengan 10 bulan.
© Copyright 2019 UPA. Teknologi Informasi dan Komunikasi - All rights reserved.